Bareskrim Polri mengungkapkan alasan penghentian penyidikan kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan yang menetapkan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa sebagai tersangka. Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan penutupan kasus itu setelah kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai. "Kasus tersebut dihentikan karena berbagai pihak baik dari Bosowa dan KB Kookmin…