Skip to content
Active Beat
Menu
  • Home
  • About Us
  • Contact Us
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
Menu

Kesepakatan Damai, Bareskrim Ungkap Alasan Penghentian Penyidikan Kasus Sadikin Aksa

Posted on November 11, 2021 by admin

Bareskrim Polri mengungkapkan alasan penghentian penyidikan kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan yang menetapkan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa sebagai tersangka. Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan penutupan kasus itu setelah kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai. "Kasus tersebut dihentikan karena berbagai pihak baik dari Bosowa dan KB Kookmin sudah mencapai kesepakatan damai. Dan kita ditembusi kesepakatan tersebut," kata Candra kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Candra menjelaskan kesepakatan perdamaian itu dilakukan antara pelapor dan terlapor pada September 2021 lalu. Kesepakatan itu diambil secara tertutup antara kedua belah pihak. "Tanggal saya lupa, tapi sekitar bulan September," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan yang menetapkan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa sebagai tersangka. Penetapan itu berdasarkan Surat Ketetapan Dirtipideksus dengan nomor: S.Tap/9.0/lX/RES.1.24./2021/Dittipideksus tertanggal 15 September 2021 tentang Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas tersangka Sadikin Aksa. Penerbitan SP3 itu ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika.

Pengacara Sadikin Aksa, Agus Salim membenarkan penerbitan surat penghentian penyidikan tersebut. "Iyaa betul sudah terbit SP3 terkait laporan dugaan tindak pidana dengan sengaja mengabaikan perintah tertulis OJK. Alasan penghentian penyidikan dikarenakan kurang cukup bukti," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021). Agus mengharapkan dengan diterbitkanya surat SP3 itu kliennya dapat kembali berkegiatan dengan baik tanpa ada beban. Sebaliknya, badan usaha miliknya dapat kembali menjalankan usahanya secara normal.

"Harapannya kegiatan keseharian Pak Sadikin bisa berjalan dengan baik tanpa ada beban terkait hal yang dipersoalkan tersebut. Lebih umumnya kepada Bosowa sebagai intentitas badan usaha akan lebih konsentrasi lagi dalam menjalankan usaha termasuk kerjasama dengan pihak Kookmin," pungkas Agus. Sebelumnya, Sadikin Aksa yang merupakan keponakan dari mantan Wapres Jusuf Kalla ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam Sadikin dalam kasus Bank Bukopin. Sejak Mei 2018, PT Bank Bukopin Tbk. berstatus bank dalam pengawasan intensif oleh OJK karena mengalami permasalahan likuiditas. Kondisi bank tersebut semakin buruk sejak Januari hingga Juli 2020.

Dalam rangka penyelamatan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan, di antaranya memberikan perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo, yakni Sadikin Aksa melalui surat OJK nomor: SR 28/D.03/2020, yang terbit 9 Juli 2020.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kelebihan Jam Tangan Digital Wanita yang Membuatnya Menjadi Favorit
  • Benzodiazepine Golongan
  • Cara Mengirim Barang ke Luar Negeri dengan Aman
  • Reservasi Software Zenwel Biz
  • Mencicipi Roti di Paris Baguette, Favoritnya Artis Korea, Terinspirasi Desain Perancis Modern

Archives

  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021

Categories

  • Corona
  • Finance
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parapuan
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Seleb
  • Superskor
  • Travel
  • Uncategorized

POPULAR

Kumpulan Artikel Masakan Enak

Artikel Teknologi Informasi Terbaru

Blog Rekomendasi dan Review

Jurnal Tulisan Sallad

Kumpulan Artikel Wisata di Surabaya

Blog Teknologi Kekinian

Portal Informasi dan Berita

Tulisan Monica

Kata Kahama

Portal Media Informasi Jogja

Catatan Hector & Lola

Other Site

SPP Online Mahasiswa

Catatan Pio & Nova

Kumpulan Cara Membuat Artikel

Anunk Blogger Indonesia

Blog Gina Klasik

Informasi Gadget Terkini

Blog Este & Nadia

Blog Informasi Sofiq

Kumpulan Tulisan Tentang Pembangunan

Tulisan Smiley

© 2022 Active Beat | Powered by Superbs Personal Blog theme